Sunday, July 8, 2012

Menit Keenam

Di sekolah manapun, keterlambatan datang ke sekolah merupakan pelanggaran tata tertib. Yang membedakan, tiap sekolah punya sanksi atau pun toleransi tertentu terhadap siswa yang melakukannya. Demikian halnya yang berlaku di sekolah tempat saya pernah mengajar.

Biasanya sekolah hanya memberi toleransi 5 menit keterlambatan untuk dapat masuk kelas tanpa sanksi. Kalau ada konsekuensi yang diterima paling-paling hanya beberapa menit ketinggalan pelajaran. Tetapi, bagi beberapa siswa tampaknya konsekuensi itu tidak seberapa merugikan. Kalau toh ada yang lebih merugikan paling-paling perihal berkurangnya air di botol minum yang habis sebagian ditenggak setelah harus lari kencang dari halte bus depan sekolah. Tetapi lain soal bagi mereka yang finis di menit keenam. Guru piket pasti akan menanti di depan ruangan kecil di pojok dekat tangga sebelah timur.

Secara administratif, ada tiga tahap yang harus dilakukan guru piket pada saat itu. Yang pertama adalah mendata nama-nama siswa beserta asal kelas mereka. Pada tahap ini proses pedataan akan sangat merepotkan karena pendataan dilakukan orang per orang secara manual, tidak secara kolektif. Penyebabnya karena setiap anak memiliki akumulasi keterlambatan yang berbeda-beda. Akumulasi itulah yang dijadikan pedoman dalam pemberian sanksi. Akumulasi keterlambatan sebanyak 5 kali akan mendapat surat peringatan pertama atau SP I yang akan dikirimkan langsung kepada orang tua dari siswa yang bersangkutan. Bagi siswa yang berlatar keluarga disiplin tinggi dan menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban moral yang baik, SP I adalah sebuah aib bagi orang tuanya. SP I bisa menjadi bencana sesaat bagi siswa karena dengan sepucuk surat itulah lazimnya ia akan melewati masa-masa tidak mengenakan seperti aneka teguran, omelan, atau sanksi-sanksi lain seperti larangan tidur malam atau larangan bermain video game yang diberlakukan leh orang tua mereka. Hal itu biasanya cukup baik memberikan efek jera bagi siswa. Namun, efek jera itu tidak selalu muncul pasca SP I. Rama contohnya. Siswa kelas IX tersebut pada hari itu baru saja menggenapi akumulasi keterlambatannya menjadi 6 kali, yang artinya menurut aturan yang berlaku, ia harus dipulangkan. Dan inilah reaksi Rama kepada saya ketika vonis pulang itu dijatuhkan kepadanya:

“Ya sudah deh Pak, saya nelepon supir saya dulu ya. Sambil nunggu dijemput, saya boleh sarapan dulu ya Pak?”

Apakah Rama kapok? Sepertinya tidak. Kepulangan siswa atas keterlambatan yang terakumulasi sebanyak 6 kali berarti sebuah “pemutihan”. Artinya, keterlambatan berikutnya (keenam) dihitung lagi sebagai keterlambatan pertama pascavonis “pulang”. Dan dalam catatan keterlambatan yang saya pegang ternyata Rama pernah 3 kali dipulangkan.

Tahap kedua dari proses administrasi guru piket adalah meminta siswa untuk mengisi lembaran surat izin masuk kelas dengan format isian berupa nama, kelas, dan tentunya alasan keterlambatan. Bisa ditebak, untuk isian alasan keterlambatan jawaban paling banyak adalah MACET. Ya iya lah... dari orok sampe nenek-nenek juga tau, mana ada Jakarta nggak macet *colek Bang Kumis.

Tahap ketiga, ini yang paling memusingkan, yaitu pemberian sanksi. Inilah tahap ketika seorang guru piket harus dituntut bersikap tegas dan hati-hati. Karena selain “SP“ dan “dipulangkan”, tidak ada sanksi khusus terhadap keterlambatan mereka pada saat itu.  Semester lalu, keterlambatan paling banyak terjadi di hari Kamis. Pada hari itu jam masuk sekolah lebih cepat 15 menit dari hari biasa untuk diisi dengan tadarus bagi yang muslim dan kegiatan keagamaan lainnya bagi yang nonmuslim. Seperti biasa, memasuki menit keenam berarti mereka yang terlambat harus lapor, kemudian mengisi format surat izin masuk. Karena tidak adanya sanksi yang jelas, pada saat itu kami memberikan ganjaran berupa setoran hapalan ayat surat-surat Juz ‘Ama. Maka inilah masalah yang muncul:

Kami sebagai guru piket saat itu tidak memiliki data tentang surat apa saja yang sudah dihapal oleh setiap siswa. Sehingga, ketika diminta untuk menyetorkan hapalan ayat yang kami tentukan, mereka berdalih,

“Hapalan saya belum sampai ke situ pak.”
“ Ya sudah surat apa yang sudah kamu hapal?” tanya saya.

Dan ternyata saya sadar bahwa pertanyaan itu sangatlah bodoh karena dengan sumringahnya siswa itu menjawab,

“Surat Al-Insyiroh Pak,” sebuah surat pendek yang pastinya sangat mudah dihapal oleh kebanyakan siswa.

Jelaslah bagi mereka itu tidak seperti hukuman, melainkan hanya layaknya mengucapkan password dalam telekuis di radio untuk maju ke tahap berikutnya. Tetapi yang lebih bodoh dan konyol lagi jika situasi yang terjadi justru sebaliknya, seperti berikut ini:

“Sudah sampai di mana hapalan kamu? tanya saya.

“Surat An-Nazi’at Pak,” jawab Bima, dengan bangga. Pantas sejak tadi siswa itu tampak percaya diri walaupun datang terlambat. Pastinya ia merasa lebih aman karena kemampuan hapalannya telah melampaui teman-temannya. Setidaknya ia hanya butuh menghapal satu surat lagi untuk bisa mendapatkan predikat tahfidz juz ke-30. Predikat ini memang wajib disandang oleh seluruh siswa muslim karena merupakan bagian dari profil lulusan sekolah ini .

“Baik, silakan!,” perintah saya dengan tegas kepada Bima untuk memulai melantunkan hapalan suratnya itu. Namun tak ada yang tahu bahwa di balik ucapan tegas itu tersipan rasa malu yang sedemikian besar dan tak terkira. Terucaplah sebaris doa:

“Ya Allah Yang Mahakuasa. Demi segala kuasamu mengendalikan apa yang ada dalam pikiran setiap manusia. Janganlah sedikitpun Engkau alihkan pikiran dan konsentrasi Bima, muridku yang baik nan soleh ini, selagi ia melantunkan ayat-ayatMu Ya Allah. Jagalah kekhusyuannya dari segala gangguan yang ditimbulkan oleh jin dan syaitan serta aneka mahluk ciptaanMu. Amiin ya robbal alamiiin.”

Ayat demi ayat yang dilantunkan Bima makin membuat saya gemetar. Namun bukan sebab saya memahami makna yang terlontar.  Maka dalam hati terucaplah kalimat istigfar,

“Astaghfirullaah al aziiim.”

Tuhan sesunguhnya tidak akan memberikan cobaan di luar batas kesanggupan umatNya. Saya yakini itu betul-betul. Karena itulah sebabnya Tuhan tidak membuat Bima lupa atau salah melafalkan ayat-ayat-Nya. Betapa Tuhan tahu betul saya tidak akan sanggup memandu atau mengoreksi satu ayat, bahkan sepenggal kata pun jika itu terjadi.

Masalah lain, sanksi menghapal ayat Juz ‘Ama benar-benar cukup menyita waktu dan konsentrasi karena batas hapalan surat pada setiap siswa berbeda-beda, sehingga harus dilakukan secara perorangan. Sementara, sanksi ini jelas tidak bisa berlaku bagi siswa yang nonmuslim. Sehingga, dalam hal ini mereka sering terabaikan. Solusinya, mereka harus duduk sendiri mempelajari kitab sucinya masing-masing.

Sampai pada suatu ketika, tanpa sebab yang jelas masa berlaku sanksi berupa setoran hapalan ayat ini habis begitu saja. Hampir dua minggu berlalu, nyaris tak ada lagi lantunan ayat-ayat Juz ‘Ama dari mulut siswa yang terlambat. Entahlah, saya sendiri juga tidak paham mengapa itu terjadi. Barangkali perangkat lunak sistem aturan main sekolah mengenai sanksi keterlambatan sudah secara otomatis menghapus jenis sanksi itu dari data base-nya karena dianggap tidak efektif atau bahkan tidak relevan dengan tujuan yang diinginkan : membuat siswa disiplin.

Pada masa kekosongan itu saya sesekali memberlakukan sanksi klasik yang lazim diterapkan pada masa saya sekolah dulu: lari keliling lapangan. Tetapi secara ekstrim saya lantas teringat dengan kasus kekerasan mahasiswa STPDN,  sebuah kasus yang membuat masyarakat makin sangat gencar menuntut dihapuskannya sistem pemberian sanksi berupa fisik terhadap anak didik. Dan sanksi itu pun akhirnya tidak saya lakukan lagi. Ini bukan soal takut dikritik orang tua siswa, melainkan lebih tepatnya adalah tidak mau mengambil risiko atas hal-hal buruk yang terjadi pada siswa. Padahal saya paham betul, tidak semua sanksi fisik itu buruk dan tidak semua sanksi nonfisik dapat membuat anak bertambah baik. Barangkali itulah salah satu yang menyebabkan mental anak-anak jaman sekarang lebih lembek daripada anak-anak yang hidup di masa lalu.


Jenis sanksi keterlambatan pada akhirnya berujung pada sebuah perlakuan yang cukup efektif. Adalah sang Kepsek, yang pada suatu ketika turun tangan mengambil alih tugas kami sebagai guru piket. Dengan suara yang cukup lantang, beliau mengumpulkan anak-anak ke tengah lapangan. Ternyata mereka diminta untuk mengumpulkan sampah yang terlihat masih berserakan di lingkungan sekolah. Sebuah aktivitas yang sangat meringankan beban sang Pramubhakti sekolah. Meski pagi itu sekolah sudah tampak bersih dari sampah, anehnya siswa-siswa itu tetap bisa menggengam sejumlah sampah di tangannya. Entah, apakah memang kerja pramubhakti yang belum bersih benar, atau mungkin siswa-siswa yang sudah makin kreatif. Karena, di pojok koridor timur terlihat Dika siswa kelas VII mengoyak kertas dari buku tulisnya dan menggumpalkannya menjadi sebuah sampah yang seakan-akan baru ia pungut dari tanah.

No comments:

Post a Comment